Selasa, 28 Maret 2017

Makalah Cara Mengatasi Tentang Keluarga

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan, atau ikatan lainnya. Tinggal dalam stu rumah yang dipimpin oleh satu kepala keluarga.
Namun, di dalam kehidupan keluarga tentu saja ada hambatan atau masalah-masalah dalam menjalankannya dan itu tidak dapat dipungkiri lagi. Masalah-masalah ini terjadi karena disebabkan adanya unsur atau aturan-aturan tertentu yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga dampak yang terjadi adalah rasa kekecewaan dan penyesalan. Masalah sosial dalam keluarga dapat diklasifikasikan atass dasar faktor ekonomi,  faktor biologis, dan faktor psikologis.

            Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peran pribadi dalam keluarga didasari oleh harpan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
            Harmonisasi dalam keluarga merupakan masalah sosial dalam keluarga. Hal ini tidk jauh beda dengan perceraian orang tua. Ketidk harmonisan membuat anggota keluarga tidak betah berkumpul bersama keluarganya bahkan hingga tidak betah terhadap rumahnya sendiri. Permasalahan ini tentunya akan mempengaruhi keadaan mental dan psikis anggota keluarga tersebut.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi keluarga?
2.      Apa masalah sosial dalam lingkup keluarga?
3.      Bagaimana cara mengatasi masalah dalam keluarga?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa definisi keluarga
2.      Untuk mengetahui apa masalah sosial dalam lingkup keluarga
3.      Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi masalah dalam keluarga




BAB II
PEMBAHASAN
1.      Definisi Keluarga

Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya. Tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh satu kepala keluarga. Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (bailon dan Maglaya, 1988)
Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peran pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.[1]




2.      Masalah Sosial dalam Lingkup Keluarga

Keluarga merupakan satuan terkecil dalam masyarakat yang terbentuk atas dasar perkawinan dan memiliki hubungan darah. Dalam satu keluarga terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak, yang bisa kita sebut dengan keluarga inti. Dalam kehidupan keluarga tentu saja ada hambatan atau masalah-masalah dalam menjalankannya dan itu tidak dapat dipungkiri lagi. Masalah-masalah ini terjadi karena adanya unsur atau aturan-aturan tertentu yang tidak berfungsi. Sehingga dampak yang terjadi adalah rasa kekecewaan dan penyesalan. Masalah sosial dalam keluarga dapat diklasifikasikan atas dasar faktor ekonomi, faktor biologis dan faktor psikologi.
A.    Faktor Ekonomi
Faktor Ekonomi biasanya menjadi masalah utama dalam keluarga, misalnya kemiskinan yang sampai saat ini masih sulit diberantas dinegeri kita. Karena kemiskinan orang rela melakukan apa saja, dan pada akhirnya bisa menjerumuskan dirinya pada tindakan kriminal. lalu bagi mereka yang pekerja sulit memenuhi kebutuhannya karena pendapatannya yang rendah.
A.    Faktor Biologis
Masalah yang ada dalam faktor biologis adalah masalah perceraian. Sedangkan perceraian itu dapat memberikan dampak negatif dan merugikan orang lain. Contohnya orang tua yang bercerai anam memberi dampak bagi sang anak, apalagi bila si anak masih belum mengerti apapun. Ini dapat menimbulkan pertanyaan bagi sang anak, kenapa orang tuanya bercerai? Dalam masa ini sang anak seharusnya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

B.     Faktor Psikologi
Faktor psikologi sangat erat kaitannya dengan masalah anak. Contohnya sifat otoriter orang tua. Ini dapat memberikan tekanan mental dan ketakutan bagi sang anak. Dalam keluarga, orang tua memiliki peran utama untuk membentuk kepribadian seorang anak yang bertujuan untuk menghasilkan kepribadian yang baik terutama di dalam masyarakat. Bila peran orang tua tidak berjalan sesuai dengan peran yang semestiny, Maka dapat menimbulkan sang anak untuk terjerumus kedalam hal-hal yang negatif atau menyimpang.[2]

3.      Cara Mengatasi Masalah dalam Keluarga
Dalam kehidupan rumah tangga tentunya tak luput dari masalah bukan untuk dihindari tetapi dihadapi dan diselesaikan.berikut ini adalah cara untuk mengatasi masalah dalam keluarga :
1.      Tentukan waktu bicara
Hindari membicarakan masalah pada waktu-waktu yang
cenderung untuk marah. Misalnya, saat pulang dari kantor,
ketika sedang lelah akan mudah terpancing emosi. Berbicaralah
pada waktu santai.
1.      Bicarakan dengan jujur
Jangan pikir bahwa orang lain tau apa yang mengganggu pikiran dan hati anda. dia adalah manusia biasa yang tidak dapat membaca hati. Maka lebih baik bicrakan dengan jujur, ingat ketika menceritakan apa yang mengganggu pikiran dan hati anda harus dengan nada yang baik bukan langsung marah-marah.
2.      Mendengarkan
Yang tidak kalah penting dalam komunikasi adalah mendengarkan. Hindari perasaan merasa telah mengetahui perasaan atau apa yang dipikirkannya. Coba pahami perasaannya jika anda ada diposisinya anda juga pasti ingin perkataan anda didengarkan.
3.      Buat kesepakatan (solusi)
Tujuan dari membicarakan masalah adalah agar tercipta suatu solusi yang dapat menghilangkan masalah tersebut. Setelah berbicara anda akan lebih tahu masalah yang sebenarnya dan bagaimana perasaannya, agar masalah semakin tidaak berlarut-larut minta koreksi apabila ternyata tidak sesuai. Sampaikan solusi yang baik. Solusi itu harus atas dasar kesepakatan bersama agar tidak ada yang merasa keberatan.[3]



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
 Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya. Tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh satu kepala keluarga.
Masalah sosial dalam keluarga dapat diklasifikasikan atas dasar faktor ekonomi, faktor biologis dan faktor psikologi.
Cara untuk mengatasi masalah dalam keluarga dengan cara menentukan waktu bicara, bicarakan dengan jujur, mendengarkan, buat kesepakatan (solusi).
Komunikasi adalah hal yang vital dalam kehidupan keluarga. Maka, upayakan terus menjalin komunikasi yang lancar dengan keluarga. Komunikasi juga harus dilakukan itikad baik dan penuh hormat






[1] https://zzzfadhlan.wordpress.com/2013/10/14/tugas-1-ilmu-sosial-dasar-definisi-serta-masalah-dalam-lingkungan-keluarga-dan-masyarakat/
[2] Fajriadisyah.blogspot.com/2014/10/permasalahan-sosial-dalam-lingkup.html?m=1
[3] Keluargasakina.com/395/cara-mengatasi-masalah-dalam-keluarga/

GUGATAN (Hukum Acara Perdata)

Pengertian Gugatan

Menurut RUU Hukum Acara Perdata pada Pasal 1 angka 2, gugatan adalah tuntutan hak yang mengandung sengketa dan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan putusan
Sudikno Mertokusumo,  tuntutan hak adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah  main hakim sendiri (eigenrichting).
Darwan Prinst, gugatan adalah suatu permohonan yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang berwenang mengenai suatu tuntutan terhadap pihak lainnya dan harus diperiksa menurut tata cara tertentu oleh pengadilan serta kemudian diambil putusan terhadap gugatan tersebut.

Ciri-Ciri Gugatan

Perselisihan hukum yg diajukan ke pengadilan mengandung sengketa
Sengketa terjadi diantara para pihak, paling kurang diantara 2 pihak
Bersifat partai (party) dengan komposisi, pihak yang satu bertindak dan berkedudukan sebagai penggugat dan pihak lain berkedudukan sebagai tergugat.

Bentuk Gugatan

Gugatan diajukan dapat berbentuk :

Tertulis (Pasal 118 HIR/Pasal 142 Rbg
Lisan (Pasal 120 HIR/Pasal 144 Rbg
Tentang gugatan lisan “bilamana penggugat buta huruf maka surat gugatannya yang dapat dimasukkannya dengan lisan kepada ketua pengadilan negeri yang mencatat gugatan”.(Pasal 120 HIR).

Dewasa ini gugatan lisan sudah tidak lazim lagi, bahkan menurut Yurisprudensi MA tanggal 4-12-1975 Nomor 369 K/Sip/1973 orang yang menerima kuasa tidak diperbolehkan mengajukan gugatan secara lisanRDATA

Jenis-jenis peradilan:


1. Peradilan umum
Kewenangan Absolut : adalah memeriksa, menyelesaikan dan memtuskan perkara-perkara perdata umum dan perkara-perkara pidana, kecuali undang-undang menentukan lain
2. Peradilan Agama
Kewenangan Absolut : untuk memeriksa, menyelesaikan dan memutus perkara-perkara yang menyangkut nikah, talak, rujuk,serta penetapan ahli waris bagi yang beragama islam
3. Peradilan Militer
Kewenangan Absolut : untuk memeriksa, menyelesaikan dan memutus perkara-perkara pidana yang dilakukan oleh aparat militer
4. Peradilan tata usaha Negara
Kewenangan Absolut :  adalah menyangkut sengketa tata usaha Negara yang timbul antara orang perorangan atau badan hukum dengan pejabat atau badan tata usaha Negara

Syarat sahnya  suatu surat gugatan :
1. Syarat Formal meliputi :
Tempat dan tanggal pembuatan surat gugatan
Materai
Tandatangan
2. Syarat substansial
a. Identitas parapihak meliputi
Nama Lengkap
Umur/tempat dan tanggal lahir
Pekerjaan
Domisili
b. Posita
Adalah dalil-dalil konkret tentang adanya hubungan yang menjadi dasar pengajuan suatu gugatan perdata.Posita ini secara garis besar terbagi atas 2 bagian yaitu :
(i) Urian tentang kejadian yang merupakan penjelasan tentang duduknya perkara
(ii) Uraian tentang  hukum yang merupakan penjelasan tentang hubungan hukum sebagai dasar yuridis pengajuan suatu gugatan perdata.
Singkatnya suatu posita harus menguaraikan objek, perkara, fakta-faktanya hukum kualifikasi perbuatan tergugat
c. Petitum/tuntutan
          Adalah apa yang diminta oleh penggugat atau yang diharapkan diputuskan oleh hakim

PENGAJUAN SURAT GUGATAN
1. Pendaftaran surat gugatan
2. Jawaban dari tergugat
3. Replik  Adalah jawaban balasan atas jawaban tergugat
4. Duplik adalah jawaban tergugat atas replik penggugat yang intinya membantah dalil-dalil penggugat dalam repliknya serta menguatkan kembal dalil-dalil tergugat dalam jawabannya
5. Pembuktian
Alat-alat bukti dalam perkara perdata terdiri atas :
Bukti tulisan
Bukti dengan saksi-saksi
Persangkaan-persangkaan
Pengakuan
sumpah
6. Kesimpulan  adalah kesimpulan-kesimpulan yang dibuat masing2 pihak  sesudah terjadinya jawab menjawab dan pembuktian sehinga akhirnya dapat diambil suatu kesimpulan
7. Putusan hakim
putusan hakim dapat berupa:
Menerima gugatan
Menolak gugatan
Tidak diterimanya gugatan

Dokumen perlu dipersiapkan ketika akan mengajukan gugatan percerian:
1. Gugatan
2. Surat nikah
3. KTP (kartu tanda penduduk)
4. KK (kartu keluarga)
5. Akte lahir anak-anak
6. Surat-surat berharga jika punya

Upaya  hukum yang bisa dilakukan:

1. VERZET
Terhadap putusan verstek, tergugat dapat mengajukan perlawanan verzet

2. BANDING
 Upaya hukum terhadap suatu putusan akhir penagdilan negeri. Waktunya 14 hari

3. KASASI
 Suatu alat hukum yang merupakan wewenang dari mahkamah agung untuk memeriksa kembali putusan-putusan pengadilan terdahulu dan ini merupakan peradialn yang terakhir. 14 hari

4. PENINJAUAN KEMBALI
Suatu upaya untuk memeriksa atau mementahkan kembali suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

SURAT KUASA
ISI SURAT KUASA :
Identitas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa meliputi  :
nama, umur, pekerjaan alamat.
Kalau pemberi kuasanya maka dalam kuasa harus disebutkan dulu nama badan hukumnya, lalu identitas orang yang berwenang member kuasanya menurut anggaran dasar/peraturan yang berlaku
Menyebutkan materi kuasa tersebut secara tegas, jelas dan terperinci mengenai sengketa tanah, penipuan
Menyebutkan batas-batas kewenangan pemberi kuasa dalam menjalankan tugasnya
Memberikan materai secukupnya

Kritik Asghar Ali Terhadap Teologi Konvensional

Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggal Nabi Muhamad, Islam kehilangan elan vitalnya. Salah satunya terlihat dalam konsep teologinya. Teologi Islam yang pada awalnya dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi, mulai beralih ke masalah-masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi. Teologi Islam kemuddian berkembang dengan metode skolastik dan spekulatif
Menurut Asghar, ini dimulai pada zaman Muawiyah. Teologi Islam mulai bergulat dengan masalah kehendak bebas vis a vis ketundukan pada takdir. Pandangan kehendak bebas ini kemudian dikenal sebagai pandangan kaum qadariyah. Sedangkan pandangan ketundukan pada takdir adalah pandangan kaum jabbariyah. Dalam pandangan Asghar, pandangan jabbariyah ini sengaja diintrodusir oleh penguasa karena lebih cenderung mendukung status qua. Menurutnya, kaum Sunni banyak menganut faham jabbariyah ini. Sedangkan kaum Khawarij, Syi’ah dan Mu’tazilah yang oposan terhadap Dinasti Umayyah memilih faham qadariyah
Teologi Islam kemudian menjadi sebatas Ilmu Kalam yang skolastik dan spekulatif. Tema kehendak bebas dan ketundukan pada takdir, menjadi dominan terkait dengan upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul akibat persoalan politik. Kekacauan politik yang melanda umat Islam menimbulkan pertanyaan tentang dosa besar, mukmin dan kafir. Inilah yang ingin diselesaikan secara intelektual oleh Teologi Islam saat itu
Asghar juga menilai, Islam yang dekat dengan penguasa ini kemudian kehilangan aspek pembebasan. Para Khalifah Umayyah lebih sering bersama para penguasa yang tiran, sekaligus menindas siapa yang menentang. Jumlah budak berlipat ganda. Harem menjadi budaya istana Khalifah. Sedangkan orang non-Arab diperlakukan secara diskriminatif
Dari konteks inilah, maka Teologi Islam, menurut Asghar semakin jauh dari perhatian kepada masyarakat lemah. Teologi Islam hanya berbicara tentang keesaan Tuhan, Sifat-sifat Tuhan, ketidakmungkinan adanya Tuhan selain Allah, tentang polemik kehendak bebas dan takdir, dan masalah-masalah eskatologis. Teologi Islam tidak lagi berbicara tentang bagaimana membantu fakir miskin, memelihara anak yatim, bersikap kritis terhadap kekuasaan, membebaskan budak dan orang tertindas, mempromosikan kesetaraan jender, dan tema-tema pembebasan lainnya. Selain itu, keberpihakannya juga cenderung kepada penguasa. Maka, dalam kondisi demikian, Asghar bisa memahami kritik Marx bahwa agama adalah candu masyarakat
Gagasan Teologi Pembebasan Asghar Ali Engineer
Spirit Pembebasan dalam Islam
Asghar Ali melihat Islam sebagai agama yang mengandung semangat pembebasan. Oleh karena itu, Asghar mencoba untuk merevitalisasi nilai-nilai pembebasan Islam dan merumuskan Islam sebagai Teologi Pembebasan. Upaya revitalisasi dan perumusan itu dia dasarkan pada dua hal. Pertama, berdasarkan pada analisis kesejarahan pembebasan yang pernah dilakukan Nabi Muhamad. Dalam hal ini keyakinan Asghar terhadap nabi Muhamad sama dengan keyakinan penganut Teologi Pembebasan di Amerika Latin terhadap Yesus. Nabi Muhamad lahir untuk melakukan proses pembebasan manusia dari penindasan dan ketidakadilan. Struktur masyarakat Arab di mana Nabi Muhamad lahir waktu itu mencerminkan ketimpangan sosial. Ada segolongan elit ekonomi dan penguasa yang kaya raya. Sedangkan mayoritas lainnya adalah orang miskin dan para budak yang tertindas. Ajaran Nabi Muhamad, ditolak semata-mata bukan karena ajarannya untuk menyembah Allah, tapi karena implikasi sosialnya yang akan secara radikal merubah tatanan yang tidak adil itu.
Selain itu, dalam sejarah, Nabi juga telah melakukan upaya-upaya radikal untuk memberi posisi yang layak pada perempuan, setelah sebelumnya posisi perempuan dalam budaya waktu itu  berada pada tempat yang sangat rendah.
Kedua, dari banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit mendorong proses pembebasan seperti Ayat tentang pemerdekaan budak, kesetaraan umat manusia, kesetaraan jender, kecaman atas eksploitasi dan ketidakadilan ekonomi, dan lain sebagainya. Sebagian ayat perlu ditafsir ulang karena penafsiran yang ada saat ini terhadap sebagian ayat itu, menurut Asghar tidak sesuai lagi dengan semangat pembebasan awal, semisal ayat-ayat tentang keadilan jender.
Dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an ini Asghar menggunakan pendekatan sosio-historis sebagaimana double movement-nya Fazlur Rahman. Asghar mencoba kembali ke masa lalu di mana ayat-ayat itu turun, mengambil esesnsi dasar dari maksud ayat itu, kemudian dikontekstualisasikan pada problem-problem kontemporer.
Dari dua hal inilah Asghar ingin menggali Teologi Pembebasan dari nilai-nilai Islam. Berbeda dengan Gustavo Guiterez yang tinggal menuliskan apa yang baru saja terjadi, Asghar mencoba untuk merekonstruksi kembali apa yang terjadi, terutama, pada praksis pembebasan yang dilakukan Nabi Muhamad empat belas abad yang lalu.
Pembebasan dari ketidaksetaraan manusia
Pada zaman Nabi Muhamad dulu, masyarakat Arab dikenal fanatik terhadap suku mereka. Sikap fanatisme atau ashabiyah ini terekspresikan dengan memandang rendah orang di luar kelompoknya. Selain itu, sebagaimana di belahan bumi lainnya, perbudakan adalah sesuatu yang lazim. Tindakan nabi memilih sahabat Bilal sebagai muazzin pada waktu itu sungguh merupakan tindakan yang menurut Asghar cukup revolusioner sebab sebelumnya, bilal yang berasal dari etnis berkulit hitam tersebut adalah bekas budak. Dengan cara ini nabi menunjukkan bahwa harkat martabat manusia melampaui batas-batas etnis, suku, warna kulit, merdeka atau hamba sahaya
Selain itu, Al-Qur’an menegaskan bahwa sesungguhnya semua umat manusia berasal dari satu keturunan yang sama. Tidak ada yang lebih mulia satu dari lainnya berdasarkan etnis, suku ataupun warna kulitKemulian itu hanya bisa dicapai lewat kualitas ketakwaan. Al-Qur’an menyatakan:
Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (Al-hujurat: 13).
Ayat di atas diperuntukkan tidak hanya bagi orang Arab, tetapi bagi seluruh umat manusia.  Dewasa ini, persoalan kesetaraan umat manusia masih menjadi persoalan dunia. Rasisme masih menghinggap di banyak pikiran orang, sehingga PBB perlu untuk meneguhkan ide-ide persamaan ini.
Pembebasan dari Ketidakadilan Jender
Pada zaman Nabi, untuk pertama kalinya perempuan Arab mendapatkan banyak hak yang sebelumnya tak terbayangkan. Perempuan pada masa itu dalam posisi sub-ordinat yang sangat lemah. Nabi menetapkan, Perempuan bisa mewarisi, bisa mempunyai hak milik sendiri, bisa menta cerai dan bisa menentukan dirinya sendiri. Pada sisi lain, poligini yang sebelumnya tanpa batas, kemudian dibatasi maksimal empat istri. Itupun dengan persyaratan yang ketat. Sedangkan poliandri dengan tegas dilarang
Selain itu, Nabi Muhamad merubah perlakuan masyarakat terhadap anak perempuan. Jika sebelumnya masyarakat Arab mempunyai tradisi mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena rasa malu, maka Nabi kemudian melarang tradisi itu sekaligus merubah stigma negatif terhadap anak perempuan.
Selain itu, Islam juga memberikan hak yang sama bagi perempuan untuk mendapatkan pendidikan, hak berpolitik, hak untuk memimpin, hak untuk bekerja dan hak untuk terlibat aktif pada urusan publik. Untuk itu, pada sisi lain, Asghar mengkritik Negara-negara yang mengatasnamakan Islam melakukan pengekangan terhadap hak-hak perempuan.
Pembebasan dari ketidakadilan ekonomi
Ketidakadilan ekonomi adalah persoalan yang paling banyak disinggung oleh Asghar Ali. Dalam Al-Qur’an, kata kunci keadilan adalah ‘adl dan qist. Ádl dalam bahasa Arab mengandanung arti sawiyyah atau persamaan/kesetaraan. Kata itu juga mengandung arti pemerataan dan kesamaan. Sedangkan qist mengandung arti distribusi, jarak yang merata, kejujuran dan kewajaran
Dengan konsep ini, maka yang diinginkan oleh Al-qur’an adalah pemerataan kekayaan. Oleh karena itu Islam melarang konsentrasi harta pada pihak-pihak tertentu. Dan menentang bermewah-mewahan dengan harta, sementara pada saat yang sama banyak orang lain yang membutuhkan. Konsentrasi ini dalam konteks saat ini bisa pada diri perseorangan atau kelompok dalam satu wilayah atau Negara, bahkan bisa lintas Negara. Polaritas antara Negara Utara dan Negara Selatan di mana kebanyakan negara berpenduduk Islam berada di situ, adalah juga bentuk konsentrasi kekayaan. Negara Utara, teerutama G-8, mewakili negara dengan kekayaan berlimpah sedangkan Negara Selatan mewakili Negara dunia ketiga yang miskin
Satu praktik ekonomi yang saat itu sangat dikecam adalah praktik riba yang banyak ditafsirkan sebagai bunga. Dalam konteks kehidupan modern, riba selalu dikonotasikan dengan dunia perbankan dan praktik rentenir. Asghar tidak setuju dengan penafsiran ini. Menurutnya riba tidak sekedar bunga bank. Riba kebih dari sekedar bank. Oleh karena itu, menghilangkan bunga bank tidak akan berpengaruh banyak terhadap praktek riba. Menurut Asghar, riba adalah praktik eksploitasi ekonomi yang harus dipahami dalam konteks sistem ekonomi kapitalistik sekarang ini. Maka, kemunculan bank-bank tanpa bunga tidak mempengaruhi eksploitasi ekonomi tersebut.
Asghar lalu menunjuk pada struktur ekonomi yang timpang antara Negara Utara dan Negara Selatan, aturan-aturan perdagangan seperti WTO, atau aturan bantuan oleh World Bank dan IMF yang menciptakan ketergatungan negara miskin dan menguntungkan Negara kaya. Selain itu Asghar juga menunjuk dominasi Multinational Corporation (MNC) dan Transnational Corporation (TNC) yang banyak mengeksploitasi buruh dan sumberdaya alam di negara dunia ketiga. Kondisi eksploitatif ini sampai sekarang belun ada tanda-tanda akan mereda, bahkan seiring dengan menguatnya madzhab ekonomi neo-liberal, Negara-negara kuat semakin kuat untuk mengekspresikan naluri-naluri eksploitatifnya dengan menekan Negara-negara lemah agar membuat kebijakan yang menguntungkan mereka.
Hanya saja, tawaran Asghar mengenai masalah ketidakadilan ekonomi ini sangat problematis. Pada masalah bunga bank, ia tidak setuju dengan upaya pendirian perbankan tanpa bunga, karena cara seperti itu hanya artificial semata dan tidak menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya, yaitu system ekonomi kapitalistik yang eksploitatif.

Akan tetapi ia belum memberi solusi yang jelas atas problem perbankan ini. Pada sisi lain, kritiknya atas sistem ekonomi kapitalis tidak disertai dengan tawaran yang kongkrit tentang sistem ekonomi alternatif. Gagasannya yang cenderung sosialistik tidak serta merta diikuti dengan tawaran sistem ekonomi sosialis atau system ekonomi lainnya yang menjadi alternative dari kapitalisme. Untuk konteks sekarang ada banyak contoh dari Amerika Latin yang secara kebetulan merupakan basis Teologi Pembebasan. Di sana kapitalisme mendapat goyangan yang cukup hebat karena semakin banyaknya tokoh-tokoh “kiri” yang menjadi presiden. Mereka kemudian membawa negaranya beralih ke sistem yang popular dengan sebutan ‘neo-sosialisme’ yang merupakan revisi dari sosialisme yang dinilai kurang mampu membawa kemakmuran.

Biografi Asghar Ali Engineer

Asghar Ali Engineer adalah seorang Muslim India. Ia adalah seorang pemikir, penulis dan aktivis sekaligus. Pemikirannya yang paling dikenal  adalah mengenai Islam dan Teologi Pembebasan. Asghar lahir pada 10 Maret 1939 di Salumbar, Rajastan India. Ayahnya, Shaikh Qurban Hussain adalah seorang ulama pemimpin kelompok Daudi Bohras. Sewaktu belajar Tafsir dan Ta’wil Al-Qur’an, Fiqh, Hadis, dan Bahasa Arab, ia juga banyak membaca karya-karya Bettrand Russel dan Karl Marx. Ia mengaku telah membaca buku Das Kapital karya Marx Bacaan ini terbukti sangat berpengaruh dalam cara dia menganalisis dan membahasakan gagasannya dengan bahasa-bahasa “khas kiri” seperti ketidakadilan, penindasan, revolusi, perubahan radikal, dan sebagainya.
Ia mendapatkan gelar kesarjanaan di bidang tekhnik sipil dari Vikram University, Madhya Pradesh. Selama 20 tahun ia sempat menjadi pegawai Kota Mumbay sampai memilih menjadi aktivis gerakan Bohra pada tahun 1972. Pada tahun 1980, ia membentuk Institute of Islamic Studies, di Mumbai, guna mendorong pandangan Islam Progresif di India. Pada tahun 1993  ia mendirikan Center for Study of Society and Secularism untuk mempromosikan kerukunan komunal (agama) Pemahaman keagamaan Asghar Ali, terkait kelompok Daudi Bohras ini. Daudi Bohras adalah sekte Syi’ah Isma’iliyah yang dipimpin oleh Imam sebagai pengganti Nabi. Saat ini Kepemimpinannya dilanjutkan oleh para Da’i. Untuk diakui sebagai seorang Da’i harus mempunyai 94 kualifikasi yang diringkas dalam 4 kelompok: (1) kualifikasi-kualifikasi pendidikan; (2) kualifikasi-kualifikasi administratif; (3) kualifikasi-kualifikasi moral dan teoritikal, dan (4) kualifikasi-kualifikasi keluarga dan kepribadian. Yang menarik adalah bahwa di antara kualifikasi itu seorang Da’i harus tampil sebagai pembela umat yang tertindas dan berjuang melawan kezaliman. Asghar Ali adalah seorang Da’i. Dari telaah kesejarahan Asghar Ali menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad sebagai sosok yang relijius, adalah seorang revolusioner yang berjuang untuk melakukan perubahan-perubahan secara radikal dalam struktur masyarakat pada zamannya.

TEOLOGI PEMBEBASAN ASGHAR ALI ENGINEER

“Agama adalah Candu Masyarakat”, demikian sepenggal kalimat yang dianggap saripati pandangan Karl Marx terhadap agama. Agama, menurut Marx adalah ciptaan manusia sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan pelarian sementara, mengalihkan diri dari realitas penderitaan yang di alami oleh manusia. Agama meenyediakan ajaran-ajaran yang meninabobokan para pengikutnya agar lebih menerima kenyataan yang ia alamai sebagai bagian dari perjalanan hidup yang dikehendaki Tuhan
Pandangan Marx ini didasaarkan pada realitas pada zamannya, dimana agama tidak berbuat apa-apa pada saat umatnya mengalami kemiskinan, penderitaan, dan penindasan oleh eksploitasi para kapitalis yang mendapat dukungan dari para birokrat. Justru dalam kondisi demikian, kaum agamawan lebih memihak pada ke kaum kapitalis, dan memberikan legitimasi atas kondisi dan sistem ekonomi yang ada. Agama telah terkooptasi oleh kepentingan para kapitalis dan para birokrat.
Apakah Islam juga mengalami hal yang sama sebagaimana agama yang disaksikan Marx? Untuk sebagian, jawabannya adalah “ya”. Menurut Hassan Hanafi, Islam yang telah terkooptasi menjadi hanya sekedar kumpulan rirus-ritus, perayaan-perayaan, dan kepercayaan ukhrawi saja
Setelah menjadi kekuatan besar dan mapan, Kekhilafahan Islam juga menjelma menjadi eksploitatif dan feodal. Sedangkan perumusan Hukum Islam dan teologi yang dilakukan dalam kondisi seperti itu, sebagian besar melahirkan produk hukum dan teologi yang tumpul dan kehilangan elan pembebasan

Akan tetapi, Islam tidak selamanya berwajah tumpul dan terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan politik dan ekonomi. Pada kesempatan lain Islam juga menjadi kekuatan revolusioner yang menentang penindasan. Hanafi mencatat, gerakan revolusi Iran, gerakan Tarekat Sanusiyah dan Omar Mokhtar di Libya dan gerakan Mahdiisme di Sudan, adalah gerakan-gerakan melawan kemapanan yang dilandaskan pada ajaran-ajaran Islam.Dari dua kondisi yang saling berlawanan tersebut, bisa dibaca bahwa sesungguhnya Islam mempunyai watak seperti dua sisi mata pedang. Pada saat tertentu bisa menjadi kekuatan legitimatif terhadap kekuatan yang menindas, akan tetapi pada saat yang lain bisa menjadi kekuatan revolusioner yang membebaskan. Dua watak itu muncul tergantung oleh siapa dan atas kepentingan apa pihak yang menafsirkan.
Dalam posisi yang demikian, Asghar Ali Engineer mencoba untuk membangun penafsiran yang ingin menampilkan sosok Islam yang membebaskan, bukan sosok Islam yang membiarkan bahkan ikut andil dalam praktik-praktik penindasan. Ia kemudian mencoba merevitalisasi nilai-nilai Islam untuk merumuskan Islam sebagai Teologi Pembebasan.
Makalah ini mencoba untuk mengkaji, bagaimana Asghar Ali merevitalisasi Islam sehingga menjadi ajaran yang membebaskan? Dengan konsep pembebasan yang ia rumuskan, pembebasan dalam aspek kehidupan apa saja yang bisa dia tawarkan?
Pengertian dan Sejarah Munculnya Teologi Pembebasan
Teologi Pembebasan adalah kata majemuk dari teologi dan pembebasan. Secara etimologis, teologi berasal dari theos yang berarti Tuhan dan logos yang berarti ilmu. Teologi adalah ilmu yang mempelajari tentang Tuhan dan hubungannya dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan kata pembebasan merupakan istilah yang muncul sebagai reaksi atas istilah pembangunan (development) yang kemudian menjadi ideologi pengembangan ekonomi yang cenderung liberal dan kapitalistik dan umum digunakan di negara dunia ketiga sejak tahun 60-an
Teologi Pembebasan muncul di kawasan Amerika Latin sebagai respon atas kondisi sosial, ekonomi dan politik saat itu. Sejak tahun 1950-an negara-negara kawasan Amerika Latin ini melakukan proses industrialisasi di bawah arahan modal multinasional. Namun karena mementingkan pertumbuhan ekonomi, industrialisasi telah menciptakan kesenjangan sosial yang begitu tajam. Urbanisasi meningkat tajam. Kaum proletar –kelas buruh– tumbuh dengan cepat. Inflasi melambung, biaya hidup membubung. Ketidakpuasan meluas. Situasi politik menjadi tegang dan labil. Kudeta terjadi di mana-mana dan membuahkan pemerintahan diktator militer. Pada saat yang sama, otoritas gereja Katholik mulai terbuka terhadap perubahan dan pandangan-pandangan dari luar
Teologi Pembebasan merupakan gerakan yang telah dilakukan oleh para Romo, Uskup, dan bagian-bagian lain gereja sejak awal tahun 60-an. Mereka ini memimpin “Gereja untuk Orang Miskin”. Akan tetapi baru pada tahun 1971, Gustavo Gutierrez, asal Peru, adalah orang pertama yang merangkum paham Teologi Pembebasan secara tertulis lewat bukunya, Teologia de la Liberacion. Tokoh setelah Gustavo, Juan Louise Segundo (Uruguay), Hugo Asmann (Brazil) dan John Sabrino (El-Salvador), adalah pastor yang relatif punya otoritas dan profesional secara akademis. Karena itu Teologi Pembebasan menjadi mainstream dan paradigma yang khas Amerika Latin
Pemahaman Teologi Barat (Eropa) yang bersifat transendental dan rasional, yang berkutat dalam upaya memahami Tuhan dan iman secara rasional menurut para uskup Amerika Latin menimbulkan kemandekan berpikir, bertindak, dan menjauhkan gereja dari masalah-masalah kongkret. Teologi Barat, dianggap hanya sibuk mengkhotbahkan ajaran Yesus sejauh menyangkut hidup pribadi, mengimbau orang agar tetap bertahan dan sabar menghadapi penderitaan, menghibur kaum miskin dan tertindas dengan iming-iming surga setelah kematian.
Menurut mereka, gereja harus secara nyata melibatkan diri dan berpihak pada rakyat yang tak berdaya. Agama dan teologi, lanjut mereka, tak boleh meninabobokan umat beriman, melainkan harus memberikan dorongan kepada rakyat untuk melakukan perubahan. Rakyat harus disadarkan bahwa penderitaan, kemiskinan, dan keterbelakangan bukan nasib turunan, melainkan buah dari struktur sosial-ekonomi-politik yang berlaku..
Dalam konteks Teologi Pembebasan, Yesus adalah Sang Pembebas. Yesus lahir untuk mewartakan kabar gembira kepada orang miskin, dan mewartakan pembebasan bagi mereka yang terbelenggu, yang telah dengan berani menghadapi serangan para penguasa Romawi yang menindas orang Yahudi.
Pengikut Teologi Pembebasan memang tak menyangkal bahwa mereka menggunakan analisis marxian. Peranan marxisme hanyalah alat analisis yang dapat merekam dan mendeskripsikan ketidakadilan dan praktek kekerasan. Sementara pada sisi lain mereka menolak filsafat materialisme, ideologi ateis dan pengertian agama sebagai candu masyarakat. Kesadaran tentang keperluan teologi serupa, rupanya juga muncul di kalangan umat Isslam. Kita bisa menyebut Hassan Hanafi (Mesir) yang terkenal dengan gagasan Al-Yasar Al-Islami (Kiri Islam), Ziaul Haque (Pakistan, bukan Zia ul Haq yang mantan Presiden) yang menulis buku yang cukup provokatif, “Revelation and Revolution in Islam” (Wahyu dan Revolusi dalam Islam), Ali Syari’ati (Iran) yang dianggap sebagai ideolog Revolusi Iran dan harus pula disebut nama Asghar Ali Engineer (India) yang akan kita bahas pemikirannya tentang Teologi Pembebasan.

MUSIM YANG BERCERITA

“Kita harus siap dengan kemungkinan apapun, bahkan kemungkinan terburuk sekalipun”. Kehidupan ini tidak selalu berbicara tentang...